Pimpinan UKSW memutuskan Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, bagi Sivitas Akademika UKSW mengikuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia, yakni sebagai berikut:
- Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri: 8, 9, 12 dan 15
April 2024.
- Libur Hari Raya Idul Fitri: 10 dan 11 April 2024.
(Nota/sam).